Percepatan Pencairan Bantuan Sosial PIP
Madrasah Tahun 2022 - Dengan hormat disampaikan, berdasarkan laporan bank
penyalur bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah per 31 Juli
2022, terdapat sejumlah siswa penerima PIP Tahun 2022 yang belum melakukan
pencairan dana bantuan dimaksud, Dalam rangka percepatan pencairan dana bantuan
PIP dan segera dapat dimanfaatkan penerima, dimohon Saudara melakukan langkah
sebagai berikut:
1. Melakukan koordinasi dan komunikasi
secara intensif dengan bank penyalur dalam melakukan percepatan pencairan
bantuan PIP sesuai dengan kondisi wilayah masingmasing;
2. Memerintahkan kepada semua pengelola PIP
tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota dan Kepala Madrasah agar membantu dan melakukan
pendampingan kepada siswa dalam melakukan pencairan dana bantuan. Data by name
by address (BNBA) penerima PIP Tahun 2022 yang belum melakukan pencairan telah
dikirim melalui alamat email penanggung jawab/Kepala Seksi Bidang Pendidikan
Madrasah/Pendidikan Islam serta dapat diakses dan diunduh pada aplikasi SIPMA.;
3. Memastikan seluruh siswa penerima
bantuan PIP Tahun 2022 telah mencairkan dana dan dimanfaatkan sesuai
peruntukkannya.
Demikian disampaikan. Atas perhatian dan
kerjasamanya diucapkan terima kasih.
0 Komentar